Plt Bupati Ajak Content Creator di Nganjuk Bersama-sama Perangi Rokok Ilegal
Nganjuk – Plt Bupati Nganjuk, Marhaen Djumadi, mengajak para pembuat konten atau content creator yang ada di Kota Bayu untuk bersama-sama menyukseskan program pemerintah memerangi rokok ilegal.
Hal itu disampaikan Kang Marhaen saat gathering bersama para content creator, dalam kegiatan sosialisasi ketentuan di bidang cukai yang diselenggarakan Diskominfo Kabupaten Nganjuk, Senin (6/12/2021).
Dalam paparannya, Kang Marhaen menuturkan pada era digitalisasi diperlukan penguasaan konteks berupa materi dan narasi untuk mengikuti perkembangan, terlebih dalam rangka pengelolaan sosmed.
Demikian juga dalam upaya menggempur rokok ilegal.
“Program pemerintah terutama di bidang cukai adalah upaya bersama dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat,” jelas Kang Marhaen dalam kegiatan yang berlangsung di Gedung Wanita Nganjuk itu.
“Yakni berkaitan dengan kepuasan masyarakat dalam menyosialisasikan pencegahan peredaran rokok ilegal,” lanjut politikus PDI Perjuangan ini.
Kepala Disominfo Nganjuk, Slamet Basuki menambahkan, kegiatan sosialisasi ini merupakan salah satu bentuk dukungan dari Kantor Bea Cukai Kediri untuk menyosialisasikan aturan bidang cukai.
Oleh karenanya, pria yang akrab disapa Slambas ini mengapresiasi Kantor Bea Cukai Kediri. Sebab telah mendukung serangkaian kegiatan di Pemkab Nganjuk melalui Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau (DBHCHT).
Menurut Slmabas, banyak manfaat yang dapat dipetik dari berbagai kegiatan sosialisasi aturan bidang cukai. Salah satunya melalui Short Movie Competition yang menjadi salah satu sosialisasi pencegahan rokok ilegal.
“Terbukti 24 ribu penonton melihat konten film pendek tersebut melalui kanal YouTube. Ini membuktikan bahwa melalui kompetisi film pendek ini, kampaye gempur rokok ilegal lebih efektif daripada sosialisasi tatap muka,” sebutnya.
Pengamatan Nganjuknews.com, gathering bersama para content creator ini turut dihadiri Kepala Kantor Bea Cukai Kediri Sunaryo, dan Kasi Barang Bukti dan Barang Perampasan Kejari Nganjuk Dedi Irawan.