Waspada! Nama Kasi Intel Kejari Nganjuk Dicatut Penipu, Buat Minta Uang ke Pejabat Via WA
Nganjuk – Nama Kepala Seksi (Kasi) Intelijen Kejaksaan Negeri (Kejari) Nganjuk, Dicky Andi Firmansyah, dicatut oleh orang tak bertanggungjawab. Oknum tersebut mengatasnamakan Kasi Intel untuk meminta sejumlah uang.
Sasarannya ialah sejumlah pejabat di lingkungan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Nganjuk. Termasuk beberapa Kepala Sekolah Menengah Atas (SMA), para guru, bahkan pegawai Dinas Pendidikan di Kota Angin, Nganjuk.
Modusnya, si penipu menghubungi calon korban lewat pesan WhatsApp.
Dicky pun mengimbau masyarakat dan pejabat di Nganjuk tak mudah percaya bila ada oknum yang mengatasnamakan dirinya meminta sejumlah uang. Ia memastikan itu bukanlah dirinya.
“Kita sangat berharap kepada masyarakat ataupun pejabat di lingkungan Pemkab Nganjuk agar dapat lebih berhati-hati,” kata Dicky dalam keterangan tertulis yang diterima redaksi Nganjuknews.com, Kamis (4/11/2021).
“Apabila ada upaya atau usaha dari oknum-oknum yang mengatasnamakan Kejari Nganjuk, kami imbau untuk mengabaikannya,” lanjut dia.
Sejauh ini, kata Dicky, tidak ada yang menjadi korban dari upaya penipuan tersebut. Hanya saja, olah si penipu meresahkan terlebih mengatasnamakan jajaran Kejaksaan Negeri Nganjuk dalam aksinya.
“Setelah menemukan adanya kejanggalan ini, mereka (calon korban) langsung mengonfirmasi kepada Kejari Nganjuk. Mengetahui hal tersebut kami langsung merespon dan mengklarifikasi, sehingga tidak sampai ada korban,” tutur Dicky.
Menurut Dicky, ada dua nomor handphone mengatasnamakan dirinya, nomor tersebut yakni +62 857-0312-7717 dan +62 812-2288-7161. Dicky memastikan nomor tersebut bukanlah miliknya maupun pegawai Kejari Nganjuk.
“Kepada siapapun jangan mudah percaya. Itu bukan Kasi Intel Kejari Nganjuk, malah Kasi Intel gadungan yang berusaha mencari kesempatan untuk keuntungannya,” ujar Dicky.
Minta Uang
Sementara itu, dalam aksinya si penipu meminta sejumlah uang kepada calon korban. Alasanya, pihak Kejari Nganjuk sedang kedatagan tamu dari Kejaksaan Agung, dan kesulitan menyewa hotel untuk tempat menginap para tamu tersebut.
“Penipu ini meminta sejumlah uang kepada target, dengan alasan meminjam uang untuk kegiatan Kejari Nganjuk,” beber Dicky.
Untuk nominal uang yang diminta, Dicky menyebut si penipu meminta uang sebesar Rp 20 juta.
“Berdasarkan pengakuan calon korban, pelaku meminta kiriman melalui tranfer ke rekening seseorang. Setelah kami lacak, nomor tersebut berada di daerah Jawa Barat,” pungkas Dicky.