Plt Bupati Nganjuk Dorong Petani Manfaatkan Teknologi Pertanian
Nganjuk – Pelaksana Tugas (Plt) Bupati Nganjuk Marhaen Djumadi menghadiri kegiatan panen padi pada pertanian presisi ramah lingkungan di Desa Getas, Kecamatan Tanjunganom, Kabupaten Nganjuk, Rabu (3/11/2021).
Dalam kegiatan itu, Marhaen turut memanen padi bersama stakeholder terkait. Marhaen pun berpesan kepada para petani untuk memanfaatkan teknologi pertanian, agar hasil produksi di lahan pertanian yang digarap meningkat.
“Petani sekarang ini bukan lagi petani tradisional, harus bisa memanfaatkan teknologi, sehingga bisa meningkatkan produksi,” kata Marhaen usai acara kepada wartawan, Rabu (3/11/2021).
Untuk diketahui, kegiatan panen padi ini mengusung tema ‘paket teknologi padi produksi tinggi spesifik agro-ekosistem (Tepat Sae)’. Kegiatan ini untuk mendukung pencapaian produktivitas 10 t/ha.
Kegiatan ini dihadiri Kepala Balai Besar Penelitian Tanaman Padi (BB Padi) Badan Penelitian dan Pengembangan Pertanian (Balitbangtan) Kementrian Pertanian RI Yudi Sastro.
Lalu ada Kepala Dinas Pertanian dan Ketahanan Pangan Provinsi Jawa Timur (Jatim) Hadi Sulistyo, Kepala Balai Pengkajian Teknologi Pertanian (BPTP) Jatim Catur Hermanto.
Selanjutnya ada Kepala Dinas Pertanian Nganjuk Judi Ernanto, Plt Camat Tanjunganom Sujito, produsen benih Adi Jaya, sejumlah penyuluh pertanian, kelompok tani (Poktan), dan para petani.
Adapun Marhaen mendukung pencapaian produktivitas 10 t/ha tersebut. Ia mendorong penerapan demontration plot (Demplot) teknologi pertanian di Desa Getas diadopsi di wilayah lainnya.
“Langkah yang akan diambil Pemkab adalah melakukan kloning,” ujar politikus Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) itu.
“Saya harap panen ini jangan dijual dalam bentuk beras, tetapi untuk benih dan direplikasi dengan daerah-daerah lain, sehingga harapannya nanti mendapatkan hasil panen yang bagus,” sambung Marhaen.
Sementara dalam kegiatan tersebut, Marhaen juga memberikan bantuan benih padi kepada para petani.
Sekaligus secara simbolis menyerahkan santunan jaminan kecelakaan kerja meninggal dunia di Dinas Lingkungan Hidup (DLH) dari BPJS Ketenagakerjaan sebesar Rp 115.840.000, yang diberikan kepada ahli waris dari Bapak Teguh Santoso.