Kapolsek Jatikalen Sebut Prokes adalah Kunci Cegah Penyebaran Covid-19
Nganjuk – Kepala Kepolisian Sektor (Kapolsek) Jatikalen, Ajun Komisaris Polisi (AKP) Pariman, menyebut penerapan protokol kesehatan (Prokes) merupakan kunci untuk mencegah penyabaran virus Corona atau Covid-19.
Oleh karenanya, Pariman meminta masyarakat khususnya yang berada di wilayah hukumnya untuk disiplin dalam menerapkan Prokes Covid-19 dalam kesehariannya.
“Guna pencegahan Covid-19, tidak ada kata lain selain patuh Prokes. Itu saja yang sangat penting harus kita lakukan untuk saat ini,” kata Pariman kepada wartawan, Kamis (21/10/2021).
Nah untuk mengingatkan warga akan pentingnya Prokes, Pariman telah memerintahkan jajarannya untuk rutin melaksanakan patroli dialogis.
Selain bertujuan mengingatkan warga mengenai penerapan Prokes, lanjut Pariman, patroli tersebut juga bisa dijadikan ajang menyapa warga dan untuk memastikan Keamanan dan Ketertiban Masyarakat (Kamtibmas).
Seperti yang dilakukan Kepala Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (KSPKT) Polsek Jatikalen, Ajun Inspektur Polisi Satu (Aiptu) Priyo Jatmiko.
Bersama sejumlah anggota, Priyo menyempatkan diri menyapa warga yang tengah nongkrong di Desa Perning, Kecamatan Jatikalen, Nganjuk, hari ini.
Kepada warga, Priyo mengimbau agar mereka selalu mematuhi Prokes di manapun berada.
“Ingat selalu, di manapun anda berada selalu patuhi Prokes guna mencegah penularan Covid-19,” pinta Priyo.
Di antara Prokes yang ditekankan Priyo yakni tidak berkerumun. Sebab, dikhawatirkan ada salah satu warga dalam kerumunan tersebut yang terpapar Covid-19, sehingga bisa menulari yang lainnya.
“Hindari kerumunan atau nongkrong, karena dengan berkerumun apabilah salah satu di antara warga terpapar Covid-19 dikawatirkan akan menular ke warga lainnya,”sebut Priyo.
Editor: Usman H