DPRD Nganjuk Gelar Paripurna Jawaban Bupati atas PU Fraksi Tentang APBD Perubahan 2021
Nganjuk – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Nganjuk menggelar rapat paripurna jawaban Bupati Nganjuk terkait pandangan umum (PU) fraksi-fraksi terhadap Raperda tentang APBD perubahan 2021.
Paripurna itu dilaksanakan di Ruang Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Nganjuk, Sabtu (9/10/2021). Rapat peripurna tersebut dipimpin oleh Wakil Ketua II DPRD Kabupaten Nganjuk Raditya Haria Yuangga.
Hadir sejumlah pejabat dalam rapat ini. Di antaranya Sekretaris Daerah Kabupaten Nganjuk Mokhamad Yasin yang mewakili Plt Bupati Nganjuk Marhaen Djumadi, dan sejumlah pimpinan Organisasi Perangkat Daerah (OPD).
“Tadi kami menyampaikan jawaban atas pandangan fraksi-fraksi di DPRD yang telah disampaikan beberapa waktu yang lalu,” kata Mokhamad Yasin kepada wartawan usai rapat paripurna, Sabtu (9/10/2021).
Di antara yang disampaikan Yasin saat paripurna yakni mengenai upaya pencapaian target pendapatan dalam sisa waktu perubahan anggaran 2021. Seperti dengan dilakukannya kerja sama Pemkab dengan perbankan.
“PAD (Pendapatan Asli Daerah) kami sebenarnya sudah ada peningkatan. Akan tetapi dengan situasi Covid-19 ini mungkin ada beberapa target atau indikator yang tidak tercapai,” ujar pria asal Kecamatan Prambon itu.
“Maka kita menyesuaikan, dengan harapan PAD meningkat tapi kesejahteraan masyarakat juga bisa baik. Kita tidak berpikir meningkatan PAD tapi masyarakat tertekan,” sambung dia.
Wakil Ketua II DPRD Kabupaten Nganjuk, Raditya Haria Yuangga, membenarkan bahwa PAD menjadi sektor yang menjadi perhatian kalangan legislator. Sebab, saat ini masih dalam suasana pandemi Covid-19 atau Corona.
“Yang paling menjadi sorotan tentunya adalah PAD. Jadi dengan kondisi pandemi Covid-19 seperti ini, beberapa bulan yang belakangan ini (kasusnya) menurun, ini (sektor perekonomian) kan baru menggeliat,” paparnya.
“Apakah bisa (Pemkab) menerima target PAD yang sedemikian tinggi?” lanjut politikus Partai Hati Nurani Rakyat (Hanura) itu.
Terlepas dari jawaban yang disampaikan Plt Bupati Nganjuk Marhaen Djumadi melalui Mokhamad Yasin, setelah ini DPRD Nganjuk akan melakukan pembahasan mulai hari ini hingga Rabu (13/10/2021) mendatang.
“Mulai nanti siang sampai dengan Hari Rabu kita kan ada pembahasan. Akan kita kaji bersama semua di raperda-nya nanti, dan kami akan all out untuk memperbaiki beberapa kelemahan dari Pemda,” beber Yuangga.
“Kita kan baru menerima (berkas jawaban) kemarin lusa, jadi kami masih mempelajari. Kalau jawaban kan sebatas hanya jawaban dari pertanyaan. Tetapi belum menyentuh ke poin-poinnya yang ada di dalam Raperda,” sebutnya.