Kasi Datun Kejari Nganjuk Ikuti Rapat Evaluasi Pendampingan Hukum Pembangunan Bendungan PSN
Nganjuk – Kepala Seksi Perdata dan Tata Usaha Negara (Kasi Datun) Kejaksaan Negeri (Kejari) Nganjuk, Boma Wira Gumilar, mengikuti rapat evaluasi pendampingan hukum pembangunan Bendungan Tugu, Bagong dan Semantok.
Rapat tersebut dilangsungkan secara virtual, Rabu (8/9/2021).
Selain Boma, rapat itu juga dihadiri Asisten Perdata dan Tata Usaha Negara Kejaksaan Tinggi (Kejati) Jawa Timur, Teguh Darmawan, beserta tim Jaksa Pengacara Negara (JPN) Kejati Jawa Timur.
Lalu ada Kasi Datun Kejari Trenggalek Feza Reza, Kepala Seksi Intelijen Kejari Trenggalek Basuki Arif, serta perwakilan dari Balai Besar Wilayah Sungai (BBWS) Brantas Dedy Yudha dan Denni Bayu.
“Bahwa terkait permasalahan hukum yang terjadi pada Pembangunan Bedungan Semantok, JPN pada Kejaksaaan Tinggi Jawa Timur sudah memberikan legal opinion kepada pihak BBWS Brantas,” ujar Boma dalam rilis tertulis yang diterima Nganjuknews.com.
Boma menuturkan, Bendungan Tugu, Bagong, dan Semantok merupakan proyek strategis nasional (PSN). Bendungan Tugu dan Bagong berada di Trenggalek, sedangkan Bendungan Semantok ada di Nganjuk.
“Pembangunan Bendungan Semantok diharapkan selesai dan akan diresmikan oleh Bapak Presiden tanggal 22 April 2022,” papar Boma.
“Selanjutnya akan diresmikan secara bergiliran Bendungan Tugu dan Bedungan Bagong yang berada di wilayah Kabupaten Trenggalek,” pungkas dia.