Kajari Nganjuk Resmikan Gudang Barang Bukti, Benda Sitaan dan Barang Rampasan
Nganjuk – Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Nganjuk, Nophy Tennophero Suoth, meresmikan gudang barang bukti, benda sitaan, dan barang rampasan pada Kejari Nganjuk, Kamis (6/9/2021) pukul 09.00 WIB.
Peresmian gedung tersebut tidak hanya dihadiri para pegawai Kejari Nganjuk, tapi juga beberapa elemen masyarakat termasuk Direktur CV Putra Jati Alam.
Dalam sambutannya, Nophy bersyukur proses pembangunan gedung barang bukti, benda sitaan, dan barang rampasan tersebut berjalan sesuai rencana.
“Kami berharap (dengan diresmikannya) pembangunan gudang barang bukti, perlayanan kepada masyarakat terkait dengan pengembalian dan perawatan barang bukti bisa lebih optimal,” kata Nophy.
Adapun peresmian gedung barang bukti, benda sitaan, dan barang rampasan ditandai dengan pemotongan tumpeng yang dilakukan Nophy.
Oleh Nophy, tumpeng itu dibagikan kepada Kepala Seksi Pengelolaan Barang Bukti dan Barang Rampasan Dedi Irawan.
Selain pemotongan tumpeng, peresmian gedung juga ditandai dengan penandatanganan prasasti peringatan yang sekaligus sebagai tanda dioperasikannya gudang tersebut.