Diskominfo Nganjuk Gandeng Industri Kreatif Berbasis TIK untuk Edukasi tentang Rokok Ilegal
Nganjuk – Berbagai cara dilakukan Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Kabupaten Nganjuk dalam mengedukasi warga untuk mencegah peredaran rokok ilegal.
Salah satu sarana edukasi tersebut dengan melibatkan pelaku industri kreatif berbasis teknologi informasi dan komunikasi (TIK) mulai dari youtuber, content creator, dan lainnya.
Kepala Diskominfo Nganjuk, Slamet Basuki menjelaskan, ini merupakan tahun kedua pihaknya menggandeng kalangan industri kreatif dalam program kampanye cegah rokok ilegal.
Tujuan program kampanye ini yakni untuk mengedukasi masyarakat akan pentingnya cukai untuk produk rokok. Sekaligus untuk mendorong pengembangan SDM multimedia di Nganjuk.
“Jadi skill mereka (para pelaku industri kreatif berbasis TIK) semakin terasah, dan dapat hadiah,” jelas Slamet kepada Nganjuknews.com, Senin (20/9/2021).
Untuk tahun ini, lanjut Slamet, program serupa tetap dilanjutkan dan dikembangkan. Bahkan, pihaknya akan menyiapkan hadiah pascalomba untuk para peserta.
“Saat lombanya diberi hadiah,” sebut Slamet.
“Kemudian sesudah itu, sebagai bentuk pemberdayaan mereka kita beri job untuk memproduksi konten video yang bercerita mengenai potensi-potensi Kabupaten Nganjuk,” sambung dia.
Menurut Slamet, selama bekerjasama dengan Diskominfo Nganjuk para pelaku industri kreatif tersebut juga mendapatkan bimbingan materi jurnalistik, multimedia, dan sinematografi.
Bimbingan itu diberikan agar mereka ke depan mampu berwirausaha mandiri di bidang multimedia, sekaligus dapat mendukung Pemkab Nganjuk menyebarluaskan informasi positif.
Sementara itu, Slamet juga mengaku bersyukur karena inovasi ini telah mendapatkan apresiasi dan dukungan penuh dari Kantor Bea Cukai.
Kantor Bea Cukai merupakan pihak pemberi anggaran melalui program Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau (DBHCHT).
Keterangan Slamet ini bukan isapan jempol semata.
Terbukti, tahun lalu Kasubsi Layanan Informasi Bea Cukai Kediri, Hendratno, menyampaikan apresiasi tinggi atas terlaksananya kompetisi film pendek yang digagas Diskominfo Nganjuk.
Sebab, inovasi sosialisasi pencegahan rokok ilegal melibatkan pelaku industri kreatif dikemas dengan sangat baik, sehingga pesannya menjadi lebih mudah dan menarik untuk masyarakat.