Tingkatkan Teknik Negosiasi dan Mediasi JPN, Kejari Nganjuk Ikuti In House Training
Nganjuk – Kajari Nganjuk Nophy Tennophero Suoth, Kasi Datun Boma Wira Gumilar, Kasi Pidum Roy Ardian Nur Cahya, dan Jaksa Pengacara Negara (JPN) pada Kejari Nganjuk mengikuti in house training, Rabu (25/8/2021).
Pelatihan tersebut diikuti Nophy dan jajaran via video conference di Ruang Aula Kejari Nganjuk. Tema yang diangkat dalam in house training itu yakni ‘Teknik Negoisasi dan Mediasi yang Efektif pada JAM DATUN’.
Selain JPN Kejari Nganjuk, pelatihan tersebut juga dihadiri oleh Kejaksaan Tinggi & Kejaksaan Negeri seluruh Indonesia.
“Kegiatan in house training tersebut sangat penting untuk menambah wawasan dan pengetahuan sebagai Jaksa Pengacara Negara (JPN), dalam meningkatkan kemampuan JPN sebagai mediator bagi para pihak,” jelas Boma Wira Gumilar.
Boma menuturkan, narasumber dalam kegiatan in house training yakni Dr Mas Achmad Santosa, S.H., LL.M., CEO Indonesia Ocean Justice Initiative dan Pengajar Fakultas Hukum Universitas Indonesia, dan dipimpin oleh Direktur Pertimbangan Hukum Bernadeta Maria Erna Elastiyani, S.H., M.H., Sekretaris JAM DATUN dan Koordinator pada JAM DATUN Kejaksaan RI.
“Jaksa Pengacara Negara yang bertindak sebagai mediator sudah seharusnya dalam penyelesaian masalah terhindar dari conflict of interest serta harus bersifat netral, dan juga mengembangkan a list of action yang akan ditempuh bila tidak tercapai suatu kesepakatan antar pihak,” ujar Boma.
“Salah satu kunci utama kegiatan ini adalah tercapainya pelaksanaan tugas dan tanggung jawab Bidang Perdata dan Tata Usaha Negara pada rasa kepercayaan dari berbagai pihak sehingga mencerminkan kesungguhan, profesionalitas, dan integritas JPN,” lanjut dia.