PMI Kota Magelang Buka Pelayanan Donor Plasma Konvalesen
Kota Magelang – Palang Merah Indonesia (PMI) Kota Magelang mulai membuka pelayanan donor plasma konvalesen. Pihak PMI Kota Magelang melakukan proses pengambilan donor mulai Minggu (22/8/2021) lalu.
Total enam kantong darah yang didapat PMI Kota Magelang pada Minggu (22/8/2021). Selanjutnya dilakukan beberapa proses pemeriksaan, hasilnya donor plasma konvalesen bisa dipakai, Senin (23/8/2021) sore.
“Saat ini sudah ada enam kantong yang siap untuk memenuhi permintaan. Pelayanan dimulai sore hari ini,” jelas Kepala UDD PMI Kota Magelang, dr Bramantyo Angga Kesuma, dalam rilis tertulis yang diterima pada Senin (23/8/2021).
Donor plasma konvalesen merupakan salah satu metode imunisasi pasif, yang dilakukan dengan memberikan plasma orang yang telah sembuh dari Covid-19 kepada pasien Covid-19 yang sedang dirawat.
“Pasien yang membutuhkan bisa langsung ajukan permintaan ke kami. Untuk pemberiannya tergantung ketersediaan stok. Kalau tidak ada stok maka kami akan coba carikan pendonornya,” tutur Bramantyo.
PMI Kota Magelang, lanjut Bramantyo, telah menjadwalkan donor plasma konvalesen setiap Hari Selasa, Rabu, Sabtu, dan Minggu pada pukul 08.00-21.00 WIB.
Calon pendonor bisa datang langsung ke UDD PMI Kota Magelang dengan membawa ‘print out’ atau fotokopi hasil tes usap positif, dan hasil tes usap negatif atau surat keterangan selesai isolasi.
“Nanti di UDD kami akan lakukan beberapa pemeriksaan awal. Apabila memenuhi syarat maka lanjut ke proses donor,” ujarnya.
“Karena keterbatasan alat, kami juga mengirimkan beberapa pemeriksaan ke UDD PMI Kota Semarang,” sambung Bramantyo.
Bramantyo melanjutkan, proses donor plasma konvalesen sama seperti donor darah pada umumnya. Hanya saja, volume darah yang diambil sedikit lebih banyak, yakni 450 mililiter.
“Waktu donasinya maksimal tiga bulan setelah sembuh, dan jarak antardonasi dua bulan,” ungkap Bramantyo.
“Agar banyak pendonor yang mau mendonorkan darah plasma konvalesenya, kami akan berikan 'reward' berupa vocer pulsa Rp100.000 bagi yang memenuhi syarat,” sebutnya.
Editor: Usman Hadi