Perketat Mobilitas, Korlantas Polri Dirikan 152 Pos Cek Poin di Zona-zona Merah Covid-19
Jakarta – Korps Lalu Lintas (Korlantas) Polri mendirikan pos cek poin di ratusan titik untuk memperketat mobilitas masyarakat. Langkah itu diambil untuk mencegah lonjakan kasus Covid-19 di sejumlah wilayah.
Sebagaimana diketahui, saat ini terjadi penambahan kasus Covid-19 di sejumlah wilayah. Bahkan sejumlah daerah di Pulau Jawa masuk zona merah Covid-19, sehingga rentan terjadi penularan virus Corona.
“Kami sudah bangun 152 cek poin di zona-zona merah. Kegiatannya adalah rapid test random secara gratis, kemudian kita bagi masker, sosialisasi kepada masyarakat,” ujar Kakorlantas Polri, Irjen Pol Istiono, dalam rilis tertulis yang diterima Nganjuknews.com, Jumat (18/6/2021).
Istiono menjelaskan, pengetatan mobilitas warga ini diberlakukan pada jam-jam sibuk, terutama saat hari libur.
Sementara untuk meminimalisir potensi penularan Covid-19, Istiono mengimbau masyarakat untuk mengurangi kegiatan di luar. Kalaupun terpaksa, ia meminta warga menerapkan protokol kesehatan dengan ketat.
Agar imbauan ini berjalan efektif, kata Istiono, aparat kepolisian juga akan mengerahkan kendaraaan dinas seperti mobil patroli lalu lintas untuk menyosialisasikan protokol kesehatan selama pandemi Covid-19.
“Seperti mobil keliling kami, ambulans milik Satlantas, kemudian mobil Dikmas kami, semua diubah untuk melakukan kegiatan-kegiatan sosialiasi (protokol kesehatan),” pungkas Istiono.
Editor: Usman H