Kejari Nganjuk Gelar Rakor PAKEM untuk Cegah Konflik Antaraliran Kepercayaan
Nganjuk – Kejaksaan Negeri (Kejari) Nganjuk menggelar Rapat Koordinasi (Rakor) Pengawasan Aliran Kepercayaan dan Aliran Keagamaan dalam Masyarakat (PAKEM) tahun 2021 di Aula Kejari Nganjuk, Rabu (16/6/2021).
Rakor tersebut dipimpin oleh Kepala Kejari Nganjuk Nophy Tennophero Suoth didampingi Kasi Intel Kejari Nganjuk Dicky Andi Firmansyah beserta jajaran staf intelijen.
Turut hadir dalam Rakor PAKEM di antaranya Kepala Kantor Kesbangpol Nganjuk, Kasat Intel Polres Nganjuk, Pasi Intel Kodim 0810 Nganjuk, Kasi Binmas Kemenang Nganjuk, Kasi Nilai Tradisi Disparporabud Nganjuk, Ketua FKUB Nganjuk, dan lainnya.
Kepala Kejari Nganjuk Nophy Tennophero Suoth menjelaskan, digelarnya Rakor ini bertujuan agar tak ada aliran kepercayaan yang menyimpang atau sesat dari kepercayaan terhadap Tuhan Yang Maha Esa.
Melalui rakor tersebut, diharapkan Tim PAKEM dapat mengambil langkah atau tindakan terhadap aliran-aliran kepercayaan yang dapat membahayakan kerukunan masyarakat dan negara.
“Bahwa rapat ini merupakan satu tugas dari Kejaksaan Negeri Nganjuk dalam melakukan koordinasi dengan stakeholder dalam rangka meng-update perkembangan situasi saat ini,” jelas Nophy dalam rilis tertulis yang diterima Nganjuknews.com, Kamis (17/6/2021).
“Khususnya perkembangan aliran kepercayaan dan aliran keagamaan di Kabupaten Nganjuk, guna mencegah adanya konflik baru di lingkungan masyarakat Kabupaten Nganjuk” lanjut Nophy.
Sementara itu, dalam Rakor PAKEM itu turut dibahas isu teraktual yang terjadi di Kabupaten Nganjuk, dan isu yang sedang dalam upaya penyelesaian.
Selanjutnya, dalam rilis tertulis tersebut, pihak Kejari Nganjuk berharap melalui Rakor PAKEM keberadaan aliran kepercayaan dan aliran keagamaan di Kabupaten Nganjuk dapat terkoordinir dengan baik.
“Selain itu, diharapkan keberadaan aliran kepercayaan dan aliran agama di masyarakat menjadi potensi yang dapat menambah keberagaman budaya bangsa kita, khususnya yang ada di Kabupaten Nganjuk,” harap pihak Kejari Nganjuk.
“Yang dapat dijadikan satu kekuatan dalam peningkatan pembangunan bangsa dan negara menjadi lebih baik menuju masyarakat Indonesia yang adil, makmur serta sejahtera berdasarkan Pancasila dan UUD 1945,” sambung rilis itu.
Kemudian, melalui program pembinaan aliran kepercayaan secara rutin dan berkesinambungan, pihak Kejari Nganjuk berharap keberadaan aliran kepercayaan dan aliran keagamaan di masyarakat dapat hidup berdampingan dengan baik.