Jaksa Kejari Nganjuk Jadi Narasumber Kegiatan Sosialisasi Tera yang Digelar Disperindag
Nganjuk – Kepala Seksi Perdata dan Tata Usaha Negara selaku Jaksa Pengacara Negara pada Kejaksaan Negeri (Kejari) Nganjuk, Boma Wira Gumilar, menjadi salah satu narasumber kegiatan sosialisasi tera dan tera ulang.
Sosialisasi tersebut berlangsung di Aula Kantor Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) Nganjuk, di Jl Gondo Wardoyo No 12, Kamis (17/6/2021) pagi.
Kegiatan sosialisasi tera dan tera ulang program standarisasi dan perlindungan konsumen ini ditujukan untuk para pengusaha Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU) dan Jasa Ekspedisi di Nganjuk.
Selain Boma, bertindak sebagai narasumber dalam kegiatan tersebut yakni anggota Komisi II DPRD Nganjuk Gondo Hariyono, dan Kepala UPT Perlindungan Konsumen Kediri Ervina Lucky.
Acara dibuka langsung oleh Kepala Disperindag Nganjuk Haris Jatmiko.
Kepala Seksi Intelijen Kejari Nganjuk, Dicky Andi Firmansyah menjelaskan, sosialisasi tera dan tera ulang penting dilakukan dalam rangka memberikan perlindungan ke konsumen terhadap penyalahgunaan alat ukur, takar, dan timbang.
“Dalam rangka mengimplementasikan UU Perlindungan Konsumen terhadap penyalahgunaan alat-alat ukur, takar, timbang, dan perlengkapannya (UTTP), maka harus dilakukan kegiatan pengawasan atau penyuluhan metrologi legal,” ujar Dicky.
“Hal ini sejalan dengan semakin meningkatnya kegiatan perekonomian di Kabupaten Nganjuk, baik industri, perdagangan, maupun jasa secara langsung telah memberikan dampak pada tingginya daya saing produk dan jasa di pasar,” lanjut dia.