Ikhtiar Lawan Covid-19, 9 Pegawai Kejari Nganjuk Jalani Vaksinasi
Nganjuk – Sembilan pegawai Kejaksaan Negeri (Kejari) Kabupaten Nganjuk menjalani vaksinasi Covid-19 tahap pertama di Poliklinik Adhyaksa Kejari Nganjuk pada Selasa (18/5/2021) sekitar pukul 09.30 WIB.
Vaksinasi tahap pertama itu dilakukan oleh tenaga kesehatan dari Puskesmas Ngluyu. Hal ini merupakan ikhtiar pihak Kejari Nganjuk agar jajarannya tidak terpapar virus asal Wuhan, Tiongkok, tersebut.
Kepala Seksi Intelijen Kejari Nganjuk, Dicky Andi Firmansyah menjelaskan, dalam vaksinasi ini kesembilan pegawai diminta mendaftarkan diri terlebih dahulu dengan mengisi formulir yang disiapkan petugas.
“Pengisian formulir menggunakan data sesuai KTP, karena setelah vaksinasi Covid-19 akan mendapat sertifikat digital sebagai bukti bahwa pegawai Kejari Nganjuk sudah mengikuti vaksinasi Covid-19 tahap pertama,” ujar Dicky.
Dicky melanjutkan, vaksinasi Covid-19 kepada seluruh pegawai Kejari Nganjuk ini bertujuan untuk membuat kekebalan tubuh menjadi lebih kuat. Hal itu untuk meminimalisir potensi penularan Covid-19.
“Karena dengan vaksinasi akan membuat tubuh seseorang mengenali bakteri atau virus penyebab penyakit tertentu, sehingga bila terpapar bakteri atau virus tubuh akan menjadi lebih kebal,” paparnya.
Kendati sudah divaksin, Dicky meminta para pegawai di Kejari Nganjuk untuk tetap mengikuti Protokol Kesehatan (Prokes) Covid-19. Sebab, menerapkan prokes merupakan cara terampuh agar terhindar dari virus tersebut.
Prokes itu di antaranya dengan menerapkan 3 M, seperti memakai masker, mencuci tangan dengan sabun serta air mengalir, dan menjaga jarak fisik dengan orang sekitar antara 1-2 meter.
“Vaksinasi Covid-19 kedua akan dilaksanakan 28 hari setelah vaksinasi pertama yaitu pada tanggal 14 Juni 2021,” pungkas Dicky.
Reporter: Usman H