Program TKM JPS Covid-19 Diharap Tumbuhkan Wirausaha Baru
KabarNasional, Magelang – Pemerintah menggulirkan program Tenaga Kerja Mandiri (TKM) Jaring Pengaman Sosial (JPS) Covid-19. Program berupa bantuan ini diharapkan bisa menumbuhkan wirausaha baru melalui kelompok usaha yang terdampak pandemi.
Hal itu diungkapkan Staf Khusus Menteri Ketenagakerjaan, Hindun Anisah, dalam kegiatan monitoring dan evaluasi program TKM JPS Covid-19 di Kampung Ulam, Desa Menayu Kecamatan Muntilan, Kabupaten Magelang, Kamis (24/12/2020) kemarin.
Kegiatan tersebut digelar dengan protokol kesehatan (prokes) Covid-19 yang ketat. Setiap orang yang menghadiri acara diharuskan memakai masker, menerapkan jaga jarak antara satu dengan yang lain, dan mencuci tangan terlebih dahulu.
Dalam kegiatan itu, Anisah menjelaskan, kondisi pandemi saat ini turut mendongkrak angka pengangguran di Indonesia. Dahulu sebelum pandemi angka pengangguran di Indonesia tercatat sebesar 6,9 juta, kini pascapandemi naik menjadi 9,7 juta warga.
“Ini memprihatinkan,” kata Anisah dalam rilis tertulis yang diterima Nganjuknews.com.
“Pengangguran ada di sektor formal dan informal. Sektor formal misalnya pekerja yang dirumahkan atau PHK, sektor informal misalnya yang punya usaha tetapi tidak bisa berproduksi di masa pandemi ini,” sambungnya.
Untuk mengatasi persoalan ini, lanjut Anisah, Kementerian Ketenagakerjaan memberikan bantuan TKM JPS Covid-19 untuk 8.750 kelompok usaha di Indonesia dengan nilai bantuan Rp 40 juta per kelompok. Setiap kelompok terdiri dari 20 orang.
Penerima bantuan program ini berasal dari berbagai sektor usaha seperti konveksi, perikanan, pertanian, keuangan dan lainnya. Sementara pencairan program ini hingga akhir Desember 2020 sudah mencapai 99%.
“Penggunaannya (bantuan program) tergantung kreativitas dari anggota kelompok tersebut,” paparnya.
Ketua Kelompok Pembudidaya Ikan (Pokdakan) Sidomakmur Desa Menayu, Sultoni mengatakan, di Kabupaten Magelang ada 14 kelompok perikanan yang menerima program TKM JPS Covid-19 dengan klaster usaha dari hulu hingga hilir.
Klaster usaha tersebut meliputi pembenihan (3 kelompok), pembudidaya (7 kelompok) pengolahan (3 kelompok) dan pemasaran (1 kelompok).
“Adanya beragam sektor usaha ini menjadi networking yang terintegrasi. Misalnya untuk pembibitan ikan di Menayu, ditebar di kelompok di Kecamatan Kajoran, nanti dari sana dipasarkan lagi di Menayu,” urainya.
Reporter: Usman H