Terdampak Covid-19, 1.965 Keluarga Kota Magelang Dapat JPS
KabarNasional, Magelang – Sebanyak 1.965 Keluarga Penerima Manfaat (KPM) Kota Magelang menerima bantuan Jaring Pengaman Sosial (JPS) dari Pemkot setempat. Bantuan ini merupakan salah satu upaya penanganan bencana nonalam gegara pandemi Covid-19.
Penyerahan bantuan JPS sendiri dibagi dalam beberapa gelombang sesuai protokol kesehatan pencegahan Covid-19. Untuk gelombang pertama diserahkan kepada 219 KPM, terdiri dari 109 KPM dari Kelurahan Gelangan dan 110 KPM dari Kelurahan Kemirirejo.
“Masing-masing KPM menerima Rp 1,8 juta. Semua penerima bantuan JPS sebanyak 1.965 dengan total dana Rp 3,5 miliar,” kata Kepala Dinas Sosial (Dinsos) Kota Magelang, Wulandari Wahyuningsih dalam keterangan tertulisnya, Senin (16/11/2020) kemarin.
Anggaran bantuan JPS ini, lanjut Wulan, diambilkan dari APBD Kota Magelang. Adapun tujuan program ini yakni untuk membantu masyarakat lapisan bawah agar mampu memenuhi kebutuhan pokok, dan membantu masyarakat dalam mengatasi dampak Covid-19.
“Bantuan kepada keluarga terdampak Covid-19 ini adalah tindakan nyata penanganan bencana nonalam pandemi Covid-19 agar mereka dapat hidup normal sesuai dengan kondisi sosial yang ada,” tutur Wulan.
Untuk syarat yang wajib dipenuhi peserta KPM yang pertama ialah harus tercatat sebagai warga Kota Magelang, yang ditunjukkan dengan KTP dan KK. Selanjutnya undangan pengambilan hanya berlaku untuk satu orang, agar tidak menimbulkan kerumunan.
Sedangkan bagi yang tidak bisa mengambil sesuai jadwal yang telah ditentukan, maka petugas Dinsos Kota Magelang akan menyerahkan langsung bantuan JPS ke rumah masing-masing.
Sementara Wali Kota Magelang, Sigit Widyonindito menjelaskan, Pemkot Magelang telah menggulirkan sejumlah program untuk meringankan beban masyarakat akibat pandemi Covid-19. Di antara program itu adalah bantuan JPS yang menyasar 1.965 keluarga.
“Ini bentuk cinta pada rakyat. (Anggaran) JPS ini mencapai Rp3,5 miliar agar masyarakat bahagia di tengah pandemi ini,” ujar Sigit.
Sigit berharap bantuan dari pemerintah ini dapat dimanfaatkan masyarakat dengan sebaik-baiknya untuk memenuhi kebutuhan pokok sehari-hari maupun untuk modal usaha.
Reporter: Usman H