Pengungsian Merapi Berstandar Prokes Covid-19
KabarNasional, Magelang – Warga yang tinggal di Kawasan Rawan Bencana (KRB) III Gunung Merapi wilayah Kabupaten Megalang mulai diungsikan. Hal itu setelah status Gunung Merapi naik dari waspada menjadi siaga.
Untuk menampung para pengungsi, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Magelang telah menyiapkan sejumlah tempat pengungsian. Tentu saja tempat pengungsiannya sesuai standar protokol kesehatan (prokes) Covid-19.
“Penerapan protokol kesehatan akan selalu dikedepankan dalam mempersiapkan tempat-tempat pengungsian,” jelas Bupati Magelang, Zaenal Arifin, kepada wartawan di Kabupaten Magelang beberapa waktu lalu.
Pemkab Magelang, kata Zaenal, telah mendirikan bilik atau sekat di tempat pengungsian. Tiap bilik hanya boleh dipakai sekeluarga, tidak lebih. Ketentuan ini untuk meminimalisir potensi penularan virus Corona atau Covid-19.
“Pokoknya semuanya kita siapkan untuk menampung para pengungsi apabila memang mereka harus turun,” tuturnya.
Proses pengungsian warga sendiri sudah berlangsung sejak Jumat (6/11/2020) lalu. Mayoritas pengungsi berasal dari empat desa yang masuk wilayah KRB III Merapi yakni Desa Krinjing, Ngargomulyo, Paten dan Keningar.
Selain menerapkan prokes, Pemkab Magelang juga menfasilitasi akses pendidikan anak yang mengungsi dengan memakai sistem daring. Selanjutnya Pemkab memberikan layanan trauma healing terutama ke anak-anak.
“Pendidikannya tetap dilakukan dari jarak jauh atau daring, dan juga nanti ada trauma healing secara langsung untuk memberikan hiburan kepada mereka (anak-anak),” papar Zaenal.
Reporter: Usman H