Biadab! Pemuda Ini Nekat Gasak Kotak Amal Musala di Gondang
Nganjuknews.com – Siang itu warga sekitar Musala al-Ikhlas di Dusun Ngemplak, Desa Gondangkulon, Kecamatan Gondang, Kabupaten Nganjuk, geger. Gegaranya musala tersebut disatroni maling.
Peristiwa ini terjadi Sabtu (10/10/2020) sekitar pukul 13.00 WIB. Saat warga sekitar tengah beristirahat, tetiba terdengar suara ‘maling, maling’ berkali-kali dari arah Musala al-Ikhlas Dusun Ngemplak.
Warga yang dikagetkan dengan teriakan itupun bergegas menuju sumber suara. Teriakan itu ternyata benar, musala yang saban harinya dipakai warga setempat untuk beribadah ini digasak maling.
Pelakunya adalah AY (38), pemuda asal Malang yang selama ini tinggal di Desa Sambikerep, Kecamatan Rejoso, Nganjuk. Ia nekat menggasak kotak amal yang berisi infak warga sekitar musala.
Kapolsek Gondang, AKP Alex Candra, membenarkan kejadian ini. Setelah diamankan oleh warga, pelaku AY digelandang ke kantor polisi. Adapun kini AY mendekam di hotel prodeo Polsek Gondang.
“Kerugian materil musala yakni sebesar Rp 3.047.000,” ujar Alex kepada nganjuknews.com, Senin (12/10/2020).
Adapun yang dimaling pelaku AY adalah dua kotak amal yang berada di Musala al-Ikhlas Ngemplak. Mulanya pelaku hanya mencongkel kotak amal yang terbuat dari kayu menggunakan sebuah obeng.
Di dalam kotak amal kayu itu hanya terdapat uang Rp 147 ribu. Tak puas, pelaku AY lantas membuka kotak amal lain yang terbuat dari besi menggunakan kunci palsu yang sudah disiapkannya dari rumah.
“Pelaku berhasil membuka kotak amal yang terbuat dari besi. Kemudian pelaku mengambil uang yang ada di dalam kotak amal tersebut, lalu dimasukkan ke dalam plastik warna hitam,” ungkap Alex.
Nah, sebelum berhasil membawa pergi hasil jarahannya, aksi pelaku dipergoki warga sekitar. Warga pun secara spontan meneriaki pelaku dengan ‘maling’. Warga lainnya akhirnya pada berdatangan.
Sementara dalam kasus ini, lanjut Alex, pihaknya menyita beberapa barang bukti. Di antaranya kotak amal terbuat dari besi, kotak amal terbuat dari kayu, obeng, plastik hitam, dan sepeda motor pelaku.